Investasi Properti
- Kenaikan BI-rate menjadi 7,75% usai kenaikan harga bahan bakar minyak
(BBM) bersubsidi, November lalu, melengkapi daftar panjang kekhawatiran
orang perihal daya belinya. Kenaikan bunga juga menjadi momok bagi para
debitur, orang yang berutang ke bank atau lembaga kredit lain.
Bagi
perbankan, kenaikan BI rate merupakan kabar buruk. Bunga simpanan dan
bunga kredit mau tidak mau akan beradaptasi. Skenario terburuk, kenaikan
bunga kredit bisa memicu peningkatan kredit bermasalah, bahkan sampai
menimbulkan kredit macet Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar