Klaim Asuransi Mobil Terkena Banjir, Bisa?
Mobil
Anda terkena banjir, apakah dapat diklaim asuransi? Saat banjir datang,
kendaraan pribadi khususnya mobil memang memiliki risiko kerusakan
tinggi. Dalam hal ini Anda wajib waspada karena tidak semua asuransi
mobil berkenan membayar klaim untuk kerusakan yang terjadi. Perhatikan
benar isi polis. Bila banjir tidak termasuk salah satu bagian isi
perjanjian, maka mobil tidak bisa diklaim asuransi.
Oleh karena
itu, saat membeli polis asuransi pastikan klaim bencana alam seperti
angin topan, air bah, dan banjir masuk di dalamnya. Hanya saja secara
otomatis premi yang dibayarkan akan jauh lebih besar. Tetapi perhatikan
pula bila kerusakan mobil terjadi lantaran Anda nekat menerobos banjir.
Kerusakan karena kecerobohan tersebut tidak bisa diklaim. Jadi kondisi
yang dapat diklaim yaitu bila mobil tengah di parkir di garasi atau
tempat parkir lalu terkena banjir.
Karenanya, saat Anda mendapati
jalanan banjir jangan sesekali mencoba menerobos bila tidak ingin mobil
rusak. Pasalnya asuransi tidak akan membayar kerusakan tersebut. Tidak
jarang hal ini pun berbuntut sengketa, dimana pemilih mobil kurang
mencermati isi perjanjian untuk klaim asuransi mobil. Sehingga ada
banyak nasabah yang mengeluh kecewa karena tidak memperoleh biaya ganti. Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar