Asuransi
- Di negara maju seperti Inggris, hanya 1% dari polis asuransi jiwa
yang ditulis dalam trust. Nah dapat dibayangkan bukan jika di Inggris
hanya 1%, pasti di Indonesia tidak sampai 1%. Dan itu sebenarnya
memalukan dan berdampak buruk pada industri keuangan.
Mari kami
jelaskan. Jika polis asuransi jiwa Anda "Ditulis dalam Trust" kemudian,
dalam hal klaim, perusahaan asuransi membayar secara langsung kepada
penerima manfaat nama Anda pada kebijakan. Signifikansi hal ini mudah
terjawab.
Ini berarti bahwa jika polis tersebut "Ditulis dalam
Trust", hasil dari polis tidak pernah menjadi bagian dari hukum riil dan
tidak dikenakan Pajak Warisan. Pentingnya ini digambarkan oleh
tokoh-tokoh berikut: Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar