Senin, 01 September 2014

Kenali Peringkat Obligasi

Peringkat atau rating obligasi bisa membantu investor dalam menentukan kualitas dan risiko suatu obligasi. Semakin tinggi rating-nya, semakin aman pula obligasi tersebut. Sebaliknya, semakin rendah peringkatnya, semakin tinggi risikonya. Menurut konsensus para pelaku pasar, obligasi yang masuk dalam kategori layak investasi harus memiliki rating minimal BBB.

AGAR lebih mudah dalam menyeleksi obligasi, investor bisa memanfaatkan peringkat atau rating obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat atau rating agency. Di kancah internasional, ada beberapa lembaga pemeringkat yang selalu menjadi acuan pelaku pasar, yakni Moody's, Standard & Poors (S&P), dan Fitch Rating. Sementara, di Indonesia, ada dua lembaga pemeringkat yang saat ini aktif. Yakni, Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Moody's Indonesia. Dengan memperhatikan rating yang dikeluarkan lembaga-lembaga itu, investor bisa menentukan kualitas suatu obligasi. Dengan kata lain, investor juga bisa mengukur tingkat risiko suatu surat utang itu. Gampangnya, rating itu ibarat rapor yang menggambarkan kinerja dan prospek penerbit obligasi Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar