Kamis, 07 Januari 2016

Mengetahui Perbedaan Harga Saham Dan Fraksi Harga Saham

Investasi Saham - Para investor yang berinvestasi di pasar modal kadang masih belum memahami apa perbedaan harga saham dan fraksi harga saham. Berinvestasi di pasar modal memang memerlukan keberanian dan kepercayaan. Karena untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi, maka para investor juga harus berani mengeluarkan investasi dalam jumlah besar. Itu adalah prinsip high risk high return yang berlaku pada investasi di pasar modal.

Ketentuan Fraksi Harga Saham

Investasi di pasar modal ini memang tidak semudah berinvestasi di properti maupun aset lainnya. Ada banyak ketentuan baru yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia mengenai fraksi harga saham. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 6 Januari 2014. Ada juga ketentuan yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia, yaitu mengenai 1 lot. 1 lot saham kali ini tidak bernilai 500 lembar saham. Ketentuan yang baru adalah 1 lot bernilai 100 lembar saham. Di dalam pasar modal, terdapat dua jenis harga pada saat melakukan transaksi saham. Harga yang pertama adalah harga bid yang berarti harga permintaan pasar. Lalu harga offer yang berarti harga penawaran pasar. Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar