Investasi Saham
- Para investor yang berinvestasi di pasar modal kadang masih belum
memahami apa perbedaan harga saham dan fraksi harga saham. Berinvestasi
di pasar modal memang memerlukan keberanian dan kepercayaan. Karena
untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi, maka para investor juga harus
berani mengeluarkan investasi dalam jumlah besar. Itu adalah prinsip
high risk high return yang berlaku pada investasi di pasar modal.
Ketentuan Fraksi Harga Saham
Investasi
di pasar modal ini memang tidak semudah berinvestasi di properti maupun
aset lainnya. Ada banyak ketentuan baru yang dilakukan oleh Bursa Efek
Indonesia mengenai fraksi harga saham. Ketentuan ini berlaku sejak
tanggal 6 Januari 2014. Ada juga ketentuan yang dikeluarkan oleh Bursa
Efek Indonesia, yaitu mengenai 1 lot. 1 lot saham kali ini tidak
bernilai 500 lembar saham. Ketentuan yang baru adalah 1 lot bernilai 100
lembar saham. Di dalam pasar modal, terdapat dua jenis harga pada saat
melakukan transaksi saham. Harga yang pertama adalah harga bid yang
berarti harga permintaan pasar. Lalu harga offer yang berarti harga
penawaran pasar. Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar