Rabu, 11 Juni 2014

Dampak Politik Pada Investasi Emas

Dampak politik pada investasi emas berarti bahwa pemerintah dapat mengubah peraturan perundang-undangan yang dapat membahayakan investasi Anda dalam bentuk emas. Intervensi pemerintah ini bisa terjadi di negara investor atau di negara lain. Keduanya akan berdampak pada harga emas.

Pertama, Larangan Kepemilikan Emas
Sangatlah masuk akal bahwa pemerintah melarang kepemilikan emas dan membutuhkan pemegang emas untuk menjual asset mereka kepada pemerintah dengan harga yang tetap. Pada tahun 1934, Presiden Amerika Franklin Delano Roosevelt mengesahkan undang-undang yang mengilegalkan kepemilikan emas. Pengecualian terjadi hanya apabila kepemilikan emas adalah  untuk keperluan industri dan artistik . Harga emas  pada saat itu tetap di kisaran US $ 20,67 untuk emas seberat satu ons. Kongres AS meloloskan undang-undang ini untuk mencegah emas swasta untuk menjadi pesaing mata uang. Kepemilikan emas untuk  warga negara biasa baru disahkan 39 tahun kemudian pada tahun 1973 oleh Presiden Gerald Ford.

Kedua, Nasionalisasi Tambang Emas
Politisi juga dapat menasionalisasi tambang emas atau perusahaan yang membayar pajak besar  yang memproduksi dan berdagang logam mulia ini. Pada tahun 2005 Chavez, presiden Venezuela mengumumkan penyitaan properti yang dimiliki oleh Crystallex , sebuah perusahaan pertambangan emas yang berbasis di Toronto. Maklumat ini menyebabkan penurunan nilai saham sebesar 50 % hanya dalam sehari , selain itu diberlakukan pengenaan pajak pada sejumlah perusahaan asing. Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar