Rabu, 11 Juni 2014

Meminimalisir Kerugian Investasi Saham? Kenali Dulu Risiko-Risikonya

Selain memahami bahwa berinvestasi saham dapat sangat menguntungkan, sebaliknya,tidak dinafikkan bahwa dalam berinvestasi saham tetap saja mengandung kemungkinan yang riskan. Risiko–risiko investasi saham di bawah ini diperkenalkan untuk membantu para investor semakin memahami mapping tentang dunia dan iklim perinvestasian, khususnya investasi saham. Para investor yang handal, bukan menyerah melihat adanya risiko. Mereka menjadi handal karena selalu berlatih dalam mengambil tindakan atas risiko-risiko yang sudah menghadang di depan mata.
Risiko-risiko investasi saham tersebut antara lain:

1. Capital Loss
Adalah kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi di mana investor menjual saham dengan harga lebih rendah dari harga beli. Sebagai contoh, saham PT.123 yang di beli dengan harga Rp. 3.000,00 per saham, lalu harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp.  1.500,00 per saham. Karena khawatir harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual di  harga Rp. 1.500,00 tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500,00 per saham.

2. Risiko Likuidasi
Risiko investasi saham ke dua berbentuk risiko likuiditas merupakan risiko yang bisa terjadi karena saham yang dimiliki tak dapat dijual dengan cepat atau pada harga yang dikehendaki. Misalnya, memiliki saham 123 yang telah dibeli pada harga Rp. 4.000,00 per lembar dan akan dijual pada harga Rp 5.000,00, namun, saham 123 tersebut sulit terjual pada harga Rp. 5.000,00 per lembar pada transaksi hari ini kecuali apabila dijual pada harga yang lebih rendah dari harga yang dikehendaki tersebut. Bentuk risiko likuidiasi yang lain adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Menyangkut masalah ini, hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas paling akhir setelah semua kewajiban perusahaan dapat dilunasi (termasuk dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Bila masih ada sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan bersangkutan, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh jajaran pemegang saham. Namun apabila tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tak akan menerima hasil dari likuidasi tersebut. Kasus seperti ini merupakan risiko yang paling berat yang mungkin dihadapi pemegang saham. Oleh karena itu, seorang pemegang saham dituntut untuk secara rutin mengikuti perkembangan perusahaan. Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar