Tambahan, atau biasa disebut dengan istilah rider, pada polis
asuransi adalah tambahan keuntungan (benefit) yang dapat Anda sertakan
sebagai bagian dari polis asuransi utama yang Anda beli. Untuk
memperoleh tambahan keuntungan ini, Anda diwajibkan membayarkan sejumlah
premi tambahan. Jenis-jenis rider yang umum antara lain:
Asuransi Kematian karena Kecelakaan (Accidental Death Benefit)
Rider ini memberikan keuntungan kepada Anda berbentuk peningkatan uang
pertanggungan hingga mencapai dua kali lipat dari yang Anda beli
(tercantum di polis), jika kematian Anda dikarenakan kecelakaan. Namun,
kematian tersebut harus terjadi dalam kurun waktu tertentu setelah
kecelakaan. Pada umumnya tak lebih dari 90 hari setelah kecelakaan dan
terjadi sebelum tertanggung mencapai umur tertentu, antara 60 hingga 65
tahun. Premi tambahan untuk tambahan keuntungan ini rata-rata cukup
mahal. Sedangkan risiko Anda meninggal dunia hanya karena sebuah
kecelakaan kecil. Oleh sebab itu, tambahan keuntungan ini tak terlalu
disarankan. Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar