Senin, 30 Juni 2014

Mengenal Jenis-Jenis Tambahan Asuransi, Manfaat dan Tingkat Urgensinya

Tambahan, atau biasa disebut dengan istilah rider, pada polis asuransi adalah tambahan keuntungan (benefit) yang dapat Anda sertakan sebagai bagian dari polis asuransi utama yang Anda beli. Untuk memperoleh tambahan keuntungan ini, Anda diwajibkan membayarkan sejumlah premi tambahan. Jenis-jenis rider yang umum antara lain:

Asuransi Kematian karena Kecelakaan (Accidental Death Benefit)
Rider ini memberikan keuntungan kepada Anda berbentuk peningkatan uang pertanggungan hingga mencapai dua kali lipat dari yang Anda beli (tercantum di polis), jika kematian Anda dikarenakan kecelakaan. Namun, kematian tersebut harus terjadi dalam kurun waktu tertentu setelah kecelakaan. Pada umumnya tak lebih dari 90 hari setelah kecelakaan dan terjadi sebelum tertanggung mencapai umur tertentu, antara 60 hingga 65 tahun. Premi tambahan untuk tambahan keuntungan ini rata-rata cukup mahal. Sedangkan risiko Anda meninggal dunia hanya karena sebuah kecelakaan kecil. Oleh sebab itu, tambahan keuntungan ini tak terlalu disarankan. Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar