Rabu, 06 Agustus 2014

Bird Dog, Sang Makelar Yang Informasinya Sering Dibutuhkan Investor Properti

Bird Dog atau Scout adalah jenis ketiga para pelaku flipping real estate (membeli dan menjual kembali real estate). Ketimbang melakukan flipping di bagian yang sifatnya aktual atau kontrak, Bird Dog melakukan flipping terhadap informasi. Scout menghadapi risiko lebih kecil dari dealer, dan tidak perlu memprihatinkan bahwa mereka tidak memiliki uang tunai atau kredit.

Bird Dog hanya mengumpulkan informasi tentang properti tertekan antara lain properti yang akan, telah dan sedang disita, properti yang harus dijual cepat karena adanya perceraian, bagi warisan, akan ditinggal pindah atau untuk melunasi hutang. Yang dilakukan makelar properti ini kemudian menjual informasi kepada dealer yang tertarik maupun pengecer. Sebagai akibat, Bird Dog melakukan pekerjaan untuk investor real estate, dan investor bersangkutan bersedia untuk membayar mereka dengan harga mahal untuk informasi yang diberikan Bird Dog. Biasanya Scout sang makelar properti akan mengumpulkan data berikut pada potensi kesepakatan yang antara lain berisi: informasi pemilik nama dan kontak, harga yang diminta, informasi tentang hipotek dan seperti apakah pembayaran saat ini, hak gadai yang beredar di properti, foto dari rumah, dll

Investor biasanya membayar Scout antara Rp. 5.000.000 hingga Rp. 10.000.000  untuk informasi yang baik. Namun apa yang terjadi bila investor tidak membayarnya? Sederhana saja, mereka tidak memberikan penawaran lebih kepada mereka. Investor yang sukses menyadari nilai baik suatu informasi, dan mereka lebih dari bersedia untuk membayar untuk itu Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar