Emas diperdagangkan di beberapa bursa efek di seluruh dunia.
Perusahaan Exchange Traded Gold atau Exchange Traded Fund (GETF)
mengikuti harga emas 100%, dan 100% didukung oleh emas fisik.
Gold Bullion Securities adalah yang pertama kali diluncurkan GETF di
bulan Maret 2003 di Bursa Efek Australia. Harganya sama dengan
sepersepuluh dari ons emas. Exchange Traded Gold telah menjadi lebih dan
lebih populer lagi akhir-akhir ini dan dewasa ini banyak GETF yang baru
mulai bermunculan. Exchange Traded Gold ditujukan bagi para investor
yang mencari manfaat dari emas fisik dengan kemudahan pembelian dan
penjualan kembali. Akan tetapi, dalam kasus krisis keuangan atau
perang, pemerintah di beberapa negara telah mempertahankan hak untuk
membeli emas yang dimiliki reksa dana ini sehingga menurunkan nilai
reksa dana. Hal ini membuat GETF memiliki potensi upside yang langka
dan terbatas di beberapa negara. Juga jika reksa dana jatuh ke dalam
kebangkrutan, investor tidak memiliki hak yang sama sebagai pemilik
sertifikat emas atau akun emas untuk setiap emas reksa dana yang
dimiliki dan hanya menjadi debitur normal.
Dengan berinvestasi di saham pertambangan,
seseorang dapat menikmati manfaat dari investasi emas, namun hanya
untuk tingkat tertentu. Jika harga emas naik, sangat mungkin bahwa saham
perusahaan pertambangan emas naik dan vice versa. Biasanya asal kita
denger aja harga emas naik entah naik ke puncak gunung entah naik delman
istimewa…duh senengnya minta ampun. Padahal kita juga gak tau minta
ampun sama siapa. Hadeh Cak Lontong banget! Oleh karena itu perlu kita
perhatikan bahwa ada lebih banyak penentu harga emas yang menentukan
harga saham perusahaan pertambangan emas Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar