Kamis, 26 Februari 2015

Cara Mengajukan KPR Bagi Penyandang Status Karyawan

Perencanaan Keuangan - Menyandang status karyawan, bukan berarti Anda tidak bisa merealisasikan untuk memiliki rumah sendiri. Sebab, ternyata karyawan dianggap memiliki bayak keuntungan saat mengajukan KPR.

Harus diakui, dalam pengajuan kredit, seorang karyawan memiliki nilai lebih di mata lembaga finansial.

Dengan statusnya, seorang karyawan dianggap memiliki penghasilan tetap yang dapat menjamin sebuah kredit yang akan dijalaninya lebih lancar.

Namun, agar selalu berhasil, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan bagi seorang karyawan saat ingin mengajukan kredit. Apa saja?

Status tetap lebih utama

Bank biasanya akan lebih mengutamakan pengajuan dengan status karyawan tetap daripada kontrak. Mengapa? Sebab, bank harus memiliki jaminan jika karyawan tersebut dapat terus membayar selama jangka waktu kredit berjalan. Karena dianggap memiliki penghasilan tetap, maka karyawan tetap lebih diutamakan.

Bagaimana jika Anda memiliki status karyawan kontrak? Jangan khawatir, sebab beberapa bank menjajaki permintaan khusus untuk konsumen Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja yang tidak memiliki pendapatan tetap. Tetapi, ada banyak syarat yang wajib dimiliki Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar