Perencanaan Keuangan
- Apa yang terlintas dalam benak Anda ketika mendengar kata pensiun?
Mungkin sebagian besar orang akan mengidentikkan masa pensiun dengan
masa tua, tidak lagi berjibaku mencari nafkah, hidup bersahaja, ngemong
cucu, menghadapi risiko pikun, post power syndrome, dan lain sebagainya.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, pensiun berarti tidak lagi bekerja karena
masa tugas sudah usai. Mengikuti definisi itu, masa pensiun artinya
Anda tidak lagi bekerja formal. Oleh karenanya, tingkat penghasilan pun
kemungkinan sudah tidak lagi sama seperti saat masih bekerja dahulu.
Bahkan, cenderung lebih sedikit mengingat produktivitas Anda berhenti.
Anda
beruntung bila termasuk kalangan yang sudah memiliki persiapan pensiun
memadai, misalnya berupa bekal pensiun yang sudah mencukupi. Namun,
tidak sedikit kalangan yang memasuki pensiun dengan persiapan seadanya.
Uang pensiun dari kantor pas-pasan, sedang kebutuhan hidup terus
meningkat. Bila Anda termasuk kalangan ini, sah-sah saja apabila
terpikir untuk kembali produktif secara finansial.
Bagaimana
caranya? Karena sektor formal sudah tidak menyediakan tempat bagi usia
pensiun untuk terus bekerja, jalan satu-satunya adalah bekerja di sektor
non-formal.
Sari Insaniwati, perencana keuangan dari MRE
Financial & Business Advisory, berujar, ada banyak pilihan yang bisa
Anda jajaki agar tetap produktif secara finansial walau sudah memasuki
kategori usia pensiun, antara lain memulai bisnis atau memanfaatkan aset
yang Anda miliki agar bisa terus memberikan penghasilan rutin.
Misalnya, memanfaatkan rumah yang tidak ditinggali sebagai kontrak-an
atau menginvestasikan sebagian tabungan hari tua di instrumen fixed
income atau pendapatan tetap, seperti deposito dan sukuk ritel Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar