Start-Up Bisnis
- Kalau Anda pada waktu kuliah, mungkin sering diberi wejangan atau
nasehat dari orang tua untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS saja.
Nasehat orang tua ada benarnya, karena PNS mempunyai gaji yang tetap
dan tidak mungkin telat dibayarkan, memiliki tunjangan masa pensiun,
mengabdi kepada masyarakat, tidak ada ancaman PHK atau dipecat dan
beberapa keuntungan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu-satu.
Tetapi
kini berbagai keuntungan tersebut sudah berubah. Semenjak Jokowi
menjadi Presiden, beliau menerapkan revolusi mental terhadap semua
jajarannya, termasuk PNS. Berbagai insentif yang dulunya dinikmati PNS
kini dikurangi. Bahkan demi efisiensi sekarang ada pertimbangan untuk
tidak menerima PNS baru hingga 5 tahun kedepan. Atas dasar itu, bagi
Anda yang sekarang PNS, atau bercita-cita menjadi PNS, tim
Studentpreneur ingin Anda melihat apa keuntungan jika Anda menjadi
pengusaha dibandingkan menjadi PNS.
Menjadi direktur
Anda
mungkin akan kesulitan menjadi direktur atau posisi yang tinggi jika
menjadi PNS. Tetapi jika Anda menjadi pengusaha, Anda akan bisa
membangun usaha Anda sendiri dan Anda bisa menjadi direktur usaha
tersebut. Anda bisa merekrut karyawan, membuat kebijakan karyawan dan
tentunya menggaji karyawan. Tidak hanya itu, Anda bisa memegang kendali
penuh atas bisnis atau usaha Anda. Tidak ada lagi birokrasi rumit yang
harus Anda patuhi Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar