Edukasi - Beberapa hari lalu, seorang nasabah dari PT Bank Central Asia Tbk melaporkan penyalahgunaan kartu kredit yang dimilikinya.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami nasabah tersebut akibat penyalahgunaan kartu kredit sebesar Rp22.268.989.
Dari
proses investigasi yang dilakukan BCA, dipastikan kasus tersebut
bukanlah bentuk kelalaian dari nasabah yang bersangkutan, melainkan sang
nasabah terkena card skimming. Dengan begitu, pihak BCA pun mengatakan
akan mengganti segala kerugian yang di derita nasabah.
Menilik
kasus tersebut, sebenarnya apa sih card skimming itu dan bagaimana
pencegahannya? Berikut adalah beberapa poin penting dari CekAja.com yang
perlu Anda ketahui:
Apa itu card skimming?
Dari
pengertiannya, card skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu
kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada
strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Biasanya,
pencuri data kartu akan menggunakan alat tambahan yang bernama skimmer
atau kamera intai untuk merekam data kartu dan PIN. Beberapa alat
skimmer bahkan bentuknya terlihat menyatu dengan mesin electronic data
capture (EDC) yang digunakan. Hingga akan sulit bagi Anda yang awam
untuk mengenalinya Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar