Senin, 02 Februari 2015

Ketentuan-Ketentuan Umum Pada Investasi Reksadana

Investasi reksadana adalah sebuah saran bagi para investor untuk mengembangkan bisnis maupun ekonominya untuk dijadikan sebagai media untuk menggapai keuntungan yang semakin lebih besar lagi sebagai penunjang hidup untuk kedepannya. Dalam kaitannya investasi reksadana ini mencakup beberapa jenis diantaranya adalah reksadana saham, obligasi, deposito, dan beberapa surat berharga lainnya. Dimana dari beberapa jenis reksadana tersebut mempunyai fungsi dan kebijakan masing-masing dalam menentukan proses berjalannya investasi tersebut. Namun agar secara lebih rinci kita mungkin bisa menjelaskan beberapa kaetentuan-ketentuan umum yang biasa dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan bisnis investasi reksadana ini.

- Investasi Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan kembali dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
- Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.
- Portofolio Efek adalah kumpulan efek yang dimiliki secara bersama (kolektif) oleh para pemodal dalam Reksa Dana.
- Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan Efek untuk ditawarkan kepada public
- Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek Continue Reading...

1 komentar:

  1. Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan Efek untuk ditawarkan kepada public. pojokinvestasi.com

    BalasHapus