Selasa, 09 September 2014

Investasi Forex - Menggunakan Broker yang Terdaftar Pada Bappebti

Menggunakan Broker yang Terdaftar Pada Bappebti - Sebagai sebuah negara, Indonesia memiliki berbagai aturan yang mengatur segala hal bagi masyarakatnya. salah satunya ialah bisnis investasi Forex. Meskipun dilakukan secara online, bisnis investasi Forex memiliki aturan ketat dari pemerintah. Aturan tersebut bukan bermaksud mengekang para investor, namun memiliki tujuan baik yaitu melindungi investor dari broker naik baik asing maupun lokal.

Adanya aturan pemerintah Indonesia yang mengatur regulasi broker yang semakin banyak membanjiri pasar saham Indonesia dirasa sangatlah tepat. Pemerintah bergerak cepat dengan membuat undang-undang perdagangan berjangka dalam hal ini investasi Forex masuk di dalamnya. Undang-undang itu tercipta karena banyaknya laporan dari para investor yang telah tertipu oleh ulah para broker yang berbuat curang. Semakin banyaknya broker yang bermunculan juga menyebabkan Kementerian Perdagangan melakukan seleksi ketat untuk menerbitkan surat ijin operasional serta ijin pembuatan perusahaan pialang investasi Forex. Dari kebijakan tersebut muncullah daftar nama perusahaan broker baik asing maupun lokal yang sudah memiliki ijin legal beroperasi. Daftar broker legal tersebut diurusi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar