Asuransi
- Tentunya Anda masih mengingat kecelakaan pesawat air asia QZ8501 yang
pada akhir tahun 2014 kemarin terjadi dan membuat duka bagi rakyat
Indonesia. Itu merupakan salah satu contoh kecelakaan yang mengintai
dalam perjalanan Anda. Walaupun kita tentunya tidak ingin hal tersebut
terjadi menimpa Anda, karena resiko dalam perjalanan memang tidak bisa
ditebak, Namun tidak ada salahnya untuk sedia payung sebelum hujan,
yaitu melindungi perjalanan Anda dengan asuransi perjalanan saat Anda
akan berpergian dengan baik lewat darat, laut dan udara.
Itulah
apa yang membedakan asuransi perjalanan dengan asuransi kesehatan dan
asuransi jiwa yang mungkin sudah Anda miliki. Yaitu memiliki
perlindungan khusus yang terkait perjalanan.
Berikut adalah beberapa risiko atau kondisi perjalanan yang bisa terjadi pada Anda, dan dijamin perlindungannya oleh asuransi perjalanan.
Rencana penerbangan Anda ditunda atau dibatalkan
Sedang
terburu waktu, ternyata pesawat ditunda penerbangannya, bahkan sampai
dibatalkan. Ya, itu memang mengesalkan. Bukan saja kerugian waktu yang
ditimbulkan, tapi juga kerugian material.
Kabar baiknya, asuransi
perjalanan memberikan pertanggungan untuk risiko ini. Perlindungan akan
diberikan apabila Anda mengalami penundaan penerbangan dengan minimal
masa tunggu keterlambatan. Masing-masing perusahaan asuransi memiliki
batas waktu yang berbeda. Ada yang menggunakan masa tunggu 6 jam, ada
pula yang 12 jam.
Keterlambatan yang ditanggung bisa dikarenakan
risiko akibat aksi pemogokan, cuaca buruk, kerusakan mekanis atau cacat
struktural, penutupan bandara atau stasiun yang disebabkan oleh suatu
kejadian di luar kendali Anda Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar