Jika Anda memeriksa tagihan kartu kredit Anda dengan hati-hati, Anda
akan melihat kadang-kadang bahwa ada biaya tambahan opsional di sana.
Anda mungkin telah memilih dan dalam kasus ini akan dikenakan biaya yang
telah ditentukan, atau mungkin bahwa Anda belum memilih dan dalam kasus
ini akan menjadi nol. Asuransi ini adalah Asuransi Perlindungan
Pembayaran.
Asuransi Perlindungan Pembayaran telah berkembang
pesat dalam beberapa tahun terakhir dan sekarang ditawarkan oleh banyak
penyedia kartu kredit, pada mayoritas produk mereka. Banyak yang telah
memberikan pujian dan kritik, dengan salah satu kritik terkuat adalah
bahwa Asuransi Perlindungan Pembayaran bahkan tidak menawarkan pelanggan
perlindungan sama sekali, dan hanya melindungi pemberi pinjaman.
Asuransi
Perlindungan Pembayaran adalah asuransi opsional yang dapat Anda bayar.
Biaya akan ditambahkan ke tagihan kartu kredit bulanan Anda dan
biasanya akan dinilai berdasarkan saldo kartu kredit yang Anda pegang.
Jadi jika Anda berhutang Rp. 100.000,00, Rp. 5.000,00 akan ditambahkan
ke tagihan sebagai biaya Asuransi Perlindungan Pembayaran Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar