Jumat, 10 Oktober 2014

Mengubah Strategi KPR Untuk Mencapai Target

Di masa sulit, para bankir tampaknya semakin kreatif dalam memacu kredit pemilikan rumah (KPR). Wujudnya tak melulu memangkas bunga kredit. Menyasar segmen masyarakat menengah ke bawah dan memperpanjang masa waktu pinjaman juga tak kalah ampuh untuk menjaring nasabah.

Ragam siasat yang dibuat para bankir itu bertujuan memacu pertumbuhan penyaluran KPR yang melambat sejak kuartal IV tahun lalu. Pemicunya, apalagi kalau bukan kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai kenaikan batas rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) dan larangan pembiayaan rumah kedua dan seterusnya yang berstatus inden. Meski bank sentral berniat baik untuk menjaga kualitas kredit dan melindungi kepentingan konsumen, tak urung dampaknya menjalar hingga ke kinerja perbankan.

Sekadar menyegarkan ingatan, pasca bank sentral merilis aturan larangan pembiayaan rumah kedua dan seterusnya pada September 2013, realisasi penyaluran KPR, terutama residensial rumah tapak dan rumah jangkung memang melambat. Pertumbuhan penyaluran KPR pada kuartal IV 2013 cuma sebesar 2,21% dibandingkan periode sama 2012. Padahal, pada kuartal III 2013, pertumbuhannya mencapai 5,61%.


Realisasi di kuartal I 2014 lebih parah lagi, cuma tumbuh 0,32% dibandingkan periode sama 2013. Kondisi mulai membaik di kuartal II 2014 ketika realisasi penyaluran KPR tumbuh 5,93%. Namun, pertumbuhannya masih lebih kecil dibandingkan kuartal II 2013 yang mencapai 12,33%.

Beralih ke skema lain
Perlambatan penyaluran KPR akibat aturan BI ini tak cuma karena calon nasabah menunda pembelian rumah. Sebagian konsumen, terutama yang mengincar hunian tipe 70 meter persegi (m²) ke atas, beralih ke skema pembiayaan tunai bertahap, alias mencicil langsung ke pengembang Continue Reading....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar