Senin, 01 Desember 2014

Meracik Investasi Untuk Menjamin Kehidupan Finansial

Edukasi - Naik-turunnya nilai investasi di sepanjang 2014 tentu saja memancing kegelisahan bagi banyak investor yang baru saja mulai terjun ke pasar modal dan juga logam mulia. Sehingga, satu pertanyaan yang pasti muncul setiap saya berkesempatan berbicara di seminar adalah, Mbak, investasi apa yang paling aman untuk saya??

Berbicara tentang risiko, seaman-amannya produk investasi, saya yakinkan, pasti ada risiko yang terkandung di dalamnya. Untuk semua pilihan investasi, Anda pasti akan berhadapan dengan tiga jenis risiko: kehilangan modal, kesulitan mengubah menjadi dana tunai, dan kehilangan daya beli akibat inflasi. Di antara ketiga risiko ini, saya yakin sebagian besar dari investor pemula pasti akan menempatkan risiko kehilangan modal sebagai risiko yang paling tinggi.

Anda tak mungkin bisa menghindari ketiga risiko tersebut. Tapi, Anda harus bisa menghindari risiko yang menjadi ancaman utama untuk keperluan penggunaan dana itu, yang akhirnya menjadi investasi teraman? untuk situasi Anda.

Untuk saya, meracik investasi yang aman harus disesuaikan dengan tujuan finansial kita. Istilah high risk, high return harus kita ubah menjadi highest possible return with calculated risk. Kita wajib mencari produk investasi yang bisa menghasilkan potensi imbal hasil tertinggi untuk semua tujuan finansial kita. Bingung? Ini dia caranya.


Pertama, untuk tujuan finansial di bawah setahun. Dana Liburan untuk persiapan mudik lebaran 2015 atau uang pangkal masuk SD untuk tahun ajaran 2015-2016 adalah contoh-contoh tujuan finansial kategori pertama. Untuk ini, Anda tidak bisa menolerir risiko terjadinya kehilangan modal karena datangnya kebutuhan adalah pasti dalam jangka pendek. Oleh sebab itu, pilihan investasi Anda adalah tabungan, deposito, dan reksadana pasar uang.

Anda perlu tahu, meski tabungan dan deposito bisa dikatakan produk yang dapat menjamin modal investasi dan juga hasilnya, di Indonesia risiko kehilangan modal tetap ada jika bank tempat Anda menyimpan dana ditutup. Lembaga Penjaminan Simpanan hanya akan mengganti dana Anda jika simpanan Anda tercatat di bank dengan nilai tak lebih Rp 2 miliar per bank, tingkat suku bunganya sesuai dengan ketentuan LPS, dan Anda tidak punya catatan kredit macet.

Jadi, jika Anda masuk ke daftar hitam Bank Indonesia akibat kredit macet atau deposito Anda memberikan tingkat suku bunga yang lebih tinggi, jangan merasa aman dulu. Bisa jadi, tabungan dan deposito Anda ternyata masih masuk kategori risiko kehilangan modal! Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar