Edukasi
- Naik-turunnya nilai investasi di sepanjang 2014 tentu saja memancing
kegelisahan bagi banyak investor yang baru saja mulai terjun ke pasar
modal dan juga logam mulia. Sehingga, satu pertanyaan yang pasti muncul
setiap saya berkesempatan berbicara di seminar adalah, Mbak, investasi
apa yang paling aman untuk saya??
Berbicara tentang risiko,
seaman-amannya produk investasi, saya yakinkan, pasti ada risiko yang
terkandung di dalamnya. Untuk semua pilihan investasi, Anda pasti akan
berhadapan dengan tiga jenis risiko: kehilangan modal, kesulitan
mengubah menjadi dana tunai, dan kehilangan daya beli akibat inflasi. Di
antara ketiga risiko ini, saya yakin sebagian besar dari investor
pemula pasti akan menempatkan risiko kehilangan modal sebagai risiko
yang paling tinggi.
Anda tak mungkin bisa menghindari ketiga
risiko tersebut. Tapi, Anda harus bisa menghindari risiko yang menjadi
ancaman utama untuk keperluan penggunaan dana itu, yang akhirnya menjadi
investasi teraman? untuk situasi Anda.
Untuk saya, meracik
investasi yang aman harus disesuaikan dengan tujuan finansial kita.
Istilah high risk, high return harus kita ubah menjadi highest possible
return with calculated risk. Kita wajib mencari produk investasi yang
bisa menghasilkan potensi imbal hasil tertinggi untuk semua tujuan
finansial kita. Bingung? Ini dia caranya.
Pertama, untuk tujuan
finansial di bawah setahun. Dana Liburan untuk persiapan mudik lebaran
2015 atau uang pangkal masuk SD untuk tahun ajaran 2015-2016 adalah
contoh-contoh tujuan finansial kategori pertama. Untuk ini, Anda tidak
bisa menolerir risiko terjadinya kehilangan modal karena datangnya
kebutuhan adalah pasti dalam jangka pendek. Oleh sebab itu, pilihan
investasi Anda adalah tabungan, deposito, dan reksadana pasar uang.
Anda
perlu tahu, meski tabungan dan deposito bisa dikatakan produk yang
dapat menjamin modal investasi dan juga hasilnya, di Indonesia risiko
kehilangan modal tetap ada jika bank tempat Anda menyimpan dana ditutup.
Lembaga Penjaminan Simpanan hanya akan mengganti dana Anda jika
simpanan Anda tercatat di bank dengan nilai tak lebih Rp 2 miliar per
bank, tingkat suku bunganya sesuai dengan ketentuan LPS, dan Anda tidak
punya catatan kredit macet.
Jadi, jika Anda masuk ke daftar hitam
Bank Indonesia akibat kredit macet atau deposito Anda memberikan tingkat
suku bunga yang lebih tinggi, jangan merasa aman dulu. Bisa jadi,
tabungan dan deposito Anda ternyata masih masuk kategori risiko
kehilangan modal! Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar