Kamis, 20 November 2014

Cermat Dalam Ber-Investasi!! Waspada Investasi Dengan Keuntungan Selangit

Penipuan Investasi - Artis Tessa Kaunang tergolong investor yang berani mengambil risiko tinggi. Sejak tiga bulan lalu, ia menanamkan investasi di pertambangan emas, bernama Auworldwide, yang konon beralamat di Kamboja dan Hong Kong.

Seperti penuturannya kepada KONTAN, Tessa mengaku menempatkan investasi sebesar Rp 30 juta dengan sistem kerja semacam bisnis multi level marketing (MLM) itu. Ia mengaku paham akan risiko tinggi produk yang menawarkan hasil investasi 2,5%â??4% per hari ini. Satu hal yang membuat Tessa nyaman adalah ia mengenal sang pemilik bisnis. "Kalau ada apa-apa, tinggal konfirmasi saja," tuturnya.

Semoga saja, keyakinan putri Arthur Kaunang itu tidak salah. Sebab, berdasarkan kejadian yang sudah-sudah, investasi dengan iming-iming imbal hasil selangit kerap berakhir dengan kekecewaan besar. Tidak cuma tak menuai hasil, uang yang ditanamkan pun hilang tak tentu rimbanya.

Nah, agar tak terjebak ke dalam investasi bodong, Anda mesti mencermati beberapa hal penting sebelum berinvestasi. Berikut di antaranya:

Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi

Semua kasus investasi bodong memiliki benang merah, yakni iming-iming keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat. Jika kita hitung, produk pilihan Tessa tadi menjanjikan keuntungan 912,5% ??1.460% saban tahun.

Tanpa berniat menyebut investasi ini sebagai investasi bodong, tapi menurut Ahmad Ghozali, perencana keuangan dari Zelts Consulting, rata-rata kenaikan harga emas dalam 10 tahun terakhir hanya 20%â??30% per tahun. Entah bagaimana, skema investasi yang dilakoni Tessa tersebut bisa berbiak sebesar itu.

Harus Anda sadari, tidak ada return besar tanpa risiko yang besar pula. Dan, tidak masuk akal jika nilai return yang besar tersebut dijamin. "Jika ada yang menawarkan return besar yang fixed, Anda seharusnya sudah mulai curiga keabsahan bisnis tersebut," nasihat Ismadjaja Toengkagie, Kepala Biro Analisis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Tidak ada salahnya, sebelum berinvestasi di suatu instrumen investasi yang asing, Anda berkonsultasi dulu dengan penasihat keuangan, profesional di bidang investasi, atau lembaga yang memiliki izin resmi dari otoritas pasar modal Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar