Jumat, 14 November 2014

Investasi Forex, Halal atau Haram?

Investasi forex merupakan sebuah investasi dengan melakukan jual beli mata uang, yang mana dilakukan oleh para trader-trader (sebutan bagi orang yang melakukan kegiatan trading). Saat ini perkembangan forex trading semakin banyak dan tidak hanya trader saja yang melakukan kegiatan trading forex ini. Asal tahu caranya dan tehnik trading yang benar maka orang awampun yang bisa melakukannya sudah bisa dikatakan trader. Perkembangan teknologi internet yang berkembang saat ini juga mempengaruhi tingkat perdagangan trading forex ini semakin menjamur, tidak pandang umur, kasta, ras maupun golongan semua bisa melakukan. Namun  sekarang ini yang masih jadi perdebatan di mata masayarakat adalah apakah kegiatan jual beli mata uang atau trading ini hukumnya menurut agam islam halal atau haram?
Sesuai dengan Undang-Undang No.32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka dan Komoditi, transaksi valuta asing (forex) adalah legal dan termasuk ke dalam perdagangan komoditi atau Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), dan badan hukumnya di Indonesia adalah Bappebti... Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar