Selasa, 04 November 2014

Tips Memilih KPR!! Sesuaikan Dengan Kemampuan Anda

Strategi perbankan menggaet debitur kredit pemilikan rumah (KPR) semakin beragam. Terbaru, produk KPR dengan tenor panjang antara 25 tahun hingga 30 tahun mulai banyak beredar. Bank Internasional Indonesia Maybank (BII) salah satu di antara bank yang menawarkan produk ini.
Mulai September ini, BII menyediakan produk KPR bertenor hingga 30 tahun. KPR dengan tenor panjang itu menerapkan bunga tetap atau fixed rate sebesar 12,75% selama 10 tahun. Mulai tahun ke-11 hingga ke-30 bunganya mengambang atau floating rate. “Cocok untuk kalangan pekerja,” kata Tubagus S. Gumelar, Consumer Loan Executive BII.

Calon debitur juga bisa memilih skema floating rate mulai tahun pertama kredit. Adapun besaran bunga floating rate yakni BI rate + 3,5% untuk perumahan yang bekerjasama dengan BII (primary). Sedangkan, bagi perumahan yang belum bekerjasama dengan BII dalam pembiayaan KPR, tingkat bunga floating rate adalah BI rate + 3,99%.

Keuntungan sistem floating rate adalah debitur tidak dibebani dengan penalti jika ingin melunasi KPR sebelum kontrak kredit berakhir. Sebaliknya, jika memilih fixed rate, debitur yang hendak melunasi sebagian kredit dibebani penalti sekitar 1% dari jumlah yang ingin dilunasi. “Kalau ingin melunasi seluruhnya, juga kena penalti 1% dari sisa pokok pinjaman,” kata Tubagus.


Berbeda dengan syarat KPR lazim, BII memasang syarat khusus bahwa debitur berusia antara 21 tahun hingga 30 tahun dengan gaji minimal Rp 4 juta per bulan bersih tanpa cicilan lain. “Calon debitur juga harus memiliki pekerjaan tetap di perusahaan yang sudah dikenal,” imbuh Ditje, petugas layanan konsumen BII.

Syarat terkait “bekerja di perusahaan ternama” memang khusus disematkan di skema KPR bertenor superpanjang itu. Menurut BII, ketentuan itu penting karena terkait dengan kontrak kredit yang terbilang panjang. Bank juga harus memperhitungkan risiko pendapatan si debitur melalui penilaian terhadap tempat kerja mereka. Perusahaan debitur nanti ibaratnya akan ikut bertanggungjawab jika ada masalah dengan KPR debitur, setidaknya tanggungjawab moral.

Nah, jika Anda tertarik, cukup sediakan uang muka sebesar 30% dari harga rumah yang menjadi incaran. BII akan memberikan KPR senilai minimal Rp 100 juta. O, iya, KPR ini juga telah dilengkapi dengan fitur asuransi jiwa dan asuransi kebakaran laiknya produk KPR di bank lain.

Langkah BII menawarkan produk KPR bertenor superpanjang ini mengekor bank-bank lain yang terlebih dulu memiliki KPR tenor serupa, seperti Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BNI, juga beberapa bank swasta.

Tidak selalu untung
Di mata perencana keuangan, kehadiran produk KPR bertenor panjang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dengan arus kas terbatas untuk mencicil pembelian rumah. “Tenor kredit yang panjang memungkinkan cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan kecil sehingga rumah idaman bisa terbeli,” kata Diana Sandjaja, perencana keuangan di Tatadana Consulting.

Nilai modal atau dana untuk memiliki rumah bisa jadi lebih kecil jika dibandingkan potensi capital gain dari kenaikan harga rumah di masa mendatang. Dalam kondisi bullish, kenaikan harga properti bisa mencapai di atas 30% per tahun.

Di sisi lain, tingkat penghasilan si debitur diasumsikan terus meningkat seiring tren inflasi. “Dengan tren inflasi serta kenaikan pendapatan, besar cicilan saat ini bisa saja menjadi lebih ringan nilainya 10 tahun–20 tahun kemudian,” imbuh Diana.

Contoh sederhana, cicilan KPR Anda Rp 3 juta per bulan tahun ini. Dengan asumsi tingkat inflasi per tahun mencapai 14% dan BI rate 7%, nilai cicilan tersebut pada 10 tahun mendatang menurun menjadi setara dengan Rp 1,59 juta saja. Penyebab utama penurunan nilai uang tak lain dan tak bukan adalah laju inflasi Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar