Strategi perbankan menggaet debitur kredit pemilikan rumah (KPR)
semakin beragam. Terbaru, produk KPR dengan tenor panjang antara 25
tahun hingga 30 tahun mulai banyak beredar. Bank Internasional Indonesia
Maybank (BII) salah satu di antara bank yang menawarkan produk ini.
Mulai
September ini, BII menyediakan produk KPR bertenor hingga 30 tahun. KPR
dengan tenor panjang itu menerapkan bunga tetap atau fixed rate sebesar
12,75% selama 10 tahun. Mulai tahun ke-11 hingga ke-30 bunganya
mengambang atau floating rate. “Cocok untuk kalangan pekerja,” kata
Tubagus S. Gumelar, Consumer Loan Executive BII.
Calon debitur
juga bisa memilih skema floating rate mulai tahun pertama kredit. Adapun
besaran bunga floating rate yakni BI rate + 3,5% untuk perumahan yang
bekerjasama dengan BII (primary). Sedangkan, bagi perumahan yang belum
bekerjasama dengan BII dalam pembiayaan KPR, tingkat bunga floating rate
adalah BI rate + 3,99%.
Keuntungan sistem floating rate adalah
debitur tidak dibebani dengan penalti jika ingin melunasi KPR sebelum
kontrak kredit berakhir. Sebaliknya, jika memilih fixed rate, debitur
yang hendak melunasi sebagian kredit dibebani penalti sekitar 1% dari
jumlah yang ingin dilunasi. “Kalau ingin melunasi seluruhnya, juga kena
penalti 1% dari sisa pokok pinjaman,” kata Tubagus.
Berbeda dengan
syarat KPR lazim, BII memasang syarat khusus bahwa debitur berusia
antara 21 tahun hingga 30 tahun dengan gaji minimal Rp 4 juta per bulan
bersih tanpa cicilan lain. “Calon debitur juga harus memiliki pekerjaan
tetap di perusahaan yang sudah dikenal,” imbuh Ditje, petugas layanan
konsumen BII.
Syarat terkait “bekerja di perusahaan ternama”
memang khusus disematkan di skema KPR bertenor superpanjang itu. Menurut
BII, ketentuan itu penting karena terkait dengan kontrak kredit yang
terbilang panjang. Bank juga harus memperhitungkan risiko pendapatan si
debitur melalui penilaian terhadap tempat kerja mereka. Perusahaan
debitur nanti ibaratnya akan ikut bertanggungjawab jika ada masalah
dengan KPR debitur, setidaknya tanggungjawab moral.
Nah, jika Anda
tertarik, cukup sediakan uang muka sebesar 30% dari harga rumah yang
menjadi incaran. BII akan memberikan KPR senilai minimal Rp 100 juta. O,
iya, KPR ini juga telah dilengkapi dengan fitur asuransi jiwa dan
asuransi kebakaran laiknya produk KPR di bank lain.
Langkah BII
menawarkan produk KPR bertenor superpanjang ini mengekor bank-bank lain
yang terlebih dulu memiliki KPR tenor serupa, seperti Bank Tabungan
Negara (BTN), Bank BNI, juga beberapa bank swasta.
Tidak selalu untung
Di
mata perencana keuangan, kehadiran produk KPR bertenor panjang bisa
menjawab kebutuhan masyarakat dengan arus kas terbatas untuk mencicil
pembelian rumah. “Tenor kredit yang panjang memungkinkan cicilan bulanan
menjadi lebih ringan dan kecil sehingga rumah idaman bisa terbeli,”
kata Diana Sandjaja, perencana keuangan di Tatadana Consulting.
Nilai
modal atau dana untuk memiliki rumah bisa jadi lebih kecil jika
dibandingkan potensi capital gain dari kenaikan harga rumah di masa
mendatang. Dalam kondisi bullish, kenaikan harga properti bisa mencapai
di atas 30% per tahun.
Di sisi lain, tingkat penghasilan si
debitur diasumsikan terus meningkat seiring tren inflasi. “Dengan tren
inflasi serta kenaikan pendapatan, besar cicilan saat ini bisa saja
menjadi lebih ringan nilainya 10 tahun–20 tahun kemudian,” imbuh Diana.
Contoh
sederhana, cicilan KPR Anda Rp 3 juta per bulan tahun ini. Dengan
asumsi tingkat inflasi per tahun mencapai 14% dan BI rate 7%, nilai
cicilan tersebut pada 10 tahun mendatang menurun menjadi setara dengan
Rp 1,59 juta saja. Penyebab utama penurunan nilai uang tak lain dan tak
bukan adalah laju inflasi Continue Reading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar