Jumat, 21 November 2014

Mempersiapkan Kelahiran Anak dengan Tenang

Asuransi - Jika Anda tinggal di kota besar seperti Jakarta, kelahiran normal di bidan membutuhkan dana sekitar Rp 2-3 juta. Jumlah ini menjadi nilai minimal yang harus disiapkan. Tapi bagaimana jika kehamilan sedikit bermasalah dan terpaksa harus melalui tindakan operasi?  Mau tak mau, harus menyiapkan biaya ekstra. Kisaran biayanya, mulai dari Rp. 5 juta hingga Rp. 30 juta.

Jika asuransi di tempat perusahaan suami bekerja mau menanggung biaya bersalin, Anda bisa bernafas lega. Tapi, kan,  setiap perusahaan memiliki peraturan yang berbeda-beda. Ada juga yang tidak menanggungnya. Maka, Anda dan pasangan yang harus menyiapkan sendiri. Meskipun Anda mengharapkan bisa melahirkan normal, idealnya, Anda juga menyiapkan dana jika seandainya terjadi suatu hal sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar.


Terkait dengan persiapan dana itu, menabung adalah solusi. Setidaknya, Anda harus memasang target, menabung uang dengan jumlah sekian sejak awal kehamilan sampai dengan perkiraan hari kelahiran. Selain menabung, Anda juga bisa membeli produk asuransi kehamilan untuk mengcover dana persalinan.

Financial Planner, Hani Calista mengatakan, memang asuransi kesehatan umum jarang menempatkan kehamilan dan kelahiran sebagai tanggungan. Tapi  sekarang ada BPJS Kesehatan yang menanggung biaya persalinan normal dan caesar. Ini kesempatan yang baik untuk keluarga menengah, karena meringankan biaya persalinan.

Dyah Miryanti, Kanit MPKR BPJS Kesehatan KCU Surabaya, pun mengamini. Dijelaskan Dyah, untuk bisa mendapatkan cover persalinan secara keseluruhan, ibu hamil peserta BPJS Kesehatan harus mengikuti alur. Pertama, ibu mengecek kondisi kehamilan di fasiltas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas. Jika kondis kehamilan normal, maka ibu hamil bisa melahirkan di sana. Namun jika kehamilan berisiko tinggi, ibu hamil baru akan dirujuk ke Rumah Sakit.

Namun yang harus diingat, jika bayi telah lahir dan ternyata membutuhkan perawatan kesehatan lanjutan, misal perawatan inkubator, maka biaya tersebut diluar pertanggungan BPJS. Kecuali jika bayi tersebut sudah didaftarkan BPJS Kesehatan dan telah memiliki kartu kepesertaan. “Ya, bayi juga harus memiliki kartu sendiri agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan gratis,” katanya Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar