Selasa, 11 November 2014

Tarif Premi Asuransi, Menentukan Fasilitas yang Diterima!!

Doni tak bisa menyembunyikan rasa gundahnya. Putri keduanya yang baru berusia 3 tahun dinyatakan positif terserang demam berdarah dengue (DBD). Kegundahan lelaki berusia 33 tahun itu semakin menjadi tatkala putrinya divonis harus dirawat inap beberapa hari.

Bukan karena cara penanganan sakit anaknya yang dipersoalkan Doni, tapi biaya pengobatan rawat inap di rumah sakit yang membuatnya gundah. Maklum, biasanya biaya rawat inap tidak sedikit. Nah, ketika anaknya harus dirawat inap, Doni tidak memegang uang tunai untuk biayanya.
Beruntung, perusahaan tempatnya bekerja menyediakan fasilitas tunjangan sakit untuk diri dan keluarganya. Sayangnya, Doni hanya seorang karyawan golongan rendah. Karenanya, plafon tunjangan kesehatan yang dia dapat dari kantornya nya hanya Rp 2 juta per tahun.

Di sini persoalannya. Ketika putrinya sembuh, Doni harus mengeluarkan total biaya rawat inap rumahsakit Rp 3,5 juta. Dana itu untuk biaya kamar kelas dua senilai Rp 275.000 per hari. Sisanya untuk biaya administrasi, pembelian obat, dan tindakan dokter. Alhasil, dengan plafon tunjangan kesehatan dari kantornya yang hanya Rp 2 juta, Doni pun harus merogoh kocek sendiri untuk menutupi biaya rawat inap sang anak.


Sejatinya, kisah seperti Doni banyak dialami masyarakat di negeri ini. Kendati telah memiliki dana tunjangan kesehatan dari perusahaannya, fasilitas itu tidak mencukupi biaya kesehatan keluarganya.
Jadi, apa yang harus dilakukan jika kita berada dalam posisi seperti Doni? Salah satu solusinya memiliki polis asuransi kesehatan dari luar kantor. Belakangan ini banyak perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi kesehatan dengan premi murah di bawah Rp 100.000 per tahun.

Tapi, tunggu dulu. Sebelum memutuskan membeli, ada baiknya Anda mempertimbangkannya dengan matang. Dengan demikian, polis asuransi kesehatan yang kita beli dengan premi murah tersebut bisa benar-benar menutupi kebutuhan ketika kita sakit.

Nah, yang harus Anda lihat pertama, apakah fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan tempat bekerja telah meng-cover penuh kebutuhan biaya ketika sakit atau tidak. Kalau sudah terpenuhi, tidak perlu membeli polis asuransi kesehatan lagi, meskipun preminya murah,? ujar Mohammad B. Teguh, perencana keuangan dari Quantum Magna Financial (QM).

Hal yang perlu dilihat juga adalah kebutuhan biaya kesehatan masing-masing individu. Sebab, tidak semua perusahaan menyediakan fasilitas asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan karyawannya. Contoh, jika mendapat perawatan di rumahsakit, karyawan di level tertentu hanya mendapat fasilitas perawatan di kamar yang tarifnya hanya Rp 300.000 per hari. Padahal, dia hanya nyaman dirawat di kamar yang tarifnya Rp 500.000 per hari.

Nah, jika itu yang dinginkan, maka karyawan itu harus menambah sendiri biaya tersebut dari kocek pribadinya. Ketika kondisinya seperti itu, Teguh menyarankan agar karyawan tadi memiliki asuransi kesehatan dari luar kantor. ??Karena di situ ada selisih antara fasilitas yang didapat dari kantor dengan kebutuhannya,? imbuhnya.

Namun, Teguh mengingatkan agar nasabah teliti ketika membeli produk asuransi yang preminya murah. Berikut ini adalah beberapa tips memilih asuransi kesehatan dengan premi murah yang dirangkum dari sejumlah perencana keuangan: Continue Reading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar